Beberapa waktu lalu seorang ulama besar asal Arab Saudi Abdul Aziz aal-Sheikh mengkritik banyaknya fatwa konyol dikeluarkan para pemuka agama di Negeri Petro Dollar itu. Dalam setahun terakhir puluhan ulama memang mendadak memutuskan hal benar-benar tidak masuk akal. Aal-Sheikh menuding ini hanya untuk menarik perhatian dan tampil di berbagai media.
Menjadi ulama tidak boleh sembarangan mengeluarkan fatwa sebab bisa menyebabkan ajaran sesat dan nafsu belaka. Syariah Islam tidak bisa ditegakkan dengan persepsi yang salah, seperti dilansir stasiun televisi Al Arabiya (14/1). Setidaknya ada lima fatwa konyol pernah dilontarkan dan dimuat banyak media internasional. Berikut ulasannya
1. Makan semua yang dimasak non-muslim haram
Syekh Abdullah al-Mani pernah mengeluarkan fatwa makanan dibuat oleh pekerja asing non-muslim haram dimakan orang Islam. Syekh Mani merupakan anggota Dewan Ulama Senior Arab Saudi.
Fatwa ini jelas menyakitkan hati sekitar 250 ribu pekerja non-muslim asal Filipina. Syekh Mani menyerukan kepada pemerintah agar mengurangi pekerja asing non-muslim. Dia mendesak tenaga kerja non-muslim jangan ditugaskan buat memasak. "Kalian tidak boleh berurusan dengan pembantu non-muslim karena mereka penyembah berhala," ujarnya seperti dilansir stasiun televisi Al Arabiya (10/1).
Pernyataan Syekh Mani langsung dipatahkan oleh ulama Syekh Muhammad al-Jazlani. Menurut dia musli hala memakan masakan orang non-muslim kecuali daging, dan tidak menggunakan piring atau gelas bekas menyajikan daging babi dan alkohol.
2. Haram bicara dengan media asing
Mufti Agung Arab Saudi Syekh Abdul Aziz al-Syekh menyampaikan fatwa larangan bagi umat Islam untuk melakukan kontak dan kerja sama dengan media asing karena khawatir bisa menyebabkan kekacauan di negeri muslim, seperti dilansir stasiun televisi Al Arabiya (11/11/2012).
Selain itu, ulama ini menilai umat Islam yang berhubungan dan berbicara dengan media asing sama dengan pengkhianat dan perbuatan kriminal. "Perbuatan seperti itu tak bisa dibiarkan. Itu sama saja berkhianat dengan membantu musuh Islam," ujarnya.
3. Anak kecil dilarang nonton televisi
Ulama Saudi bernama Muhammad al-Arifi pernah mengeluarkan fatwa anak kecil dilarang nonton televisi meski itu kanal hiburan bagi bocah sebab dinilainya mengkampanyekan ateisme dan korupsi.
Stasiun televisi Al Arabiya melaporkan (26/12/2012), Arifi, dikenal komentarnya kontroversial, menulis di akun Twitternya, "Terlarang bagi putra-putri Anda menonton saluran MBC3. Tayangan mereka penuh ajaran ateisme dan korupsi. Hindari sekarang juga," ujarnya.
Saluran MBC3 menanggapi ucapan Arifi di Twitter itu dengan mengatakan pernyataan itu memojokkan dan jauh dari kenyataan sebenarnya.
4. Anak perempuan dilarang duduk berdua ayahnya
Ulama Muhammad al-Arifi sebelum mengeluarkan fatwa larangan anak kecil menonton televisi, dia pernah bilang agar anak perempuan dilarang duduk berdua dengan sang ayah sebab takut sang ayah menggoda buah hatinya seperti dilaporkan stasiun televisi Al Arabiya (26/12/2012).
Banyak orang langsung mengkritik fatwa itu dan menyuruh Arifi untuk ke rumah sakit dan dirawat ke psikiater.
5. Pemilihan umum itu haram
Seorang ulama Arab Saudi terkenal bernama Abdul Rahman bin Nassir Al Barrak mengeluarkan fatwa menyatakan pemilihan umum adalah haram hukumnya dalam Islam.
Situs emirates247.com melaporkan, Kamis (17/1), menurut Barrak mengadakan pemilihan umum untuk menentukan presiden atau bentuk kepemimpinan lain terlarang dalam Islam. Barrak selama ini terkenal dengan pandangannya yang radikal.
Menurut dia, pemilihan umum itu merupakan bentuk kebudayaan Barat dan tak pernah dikenal di negara Islam. "Mengadakan pemilihan umum untuk memilih presiden atau wakil rakyat di parlemen seperti di negara Barat itu haram hukumnya. Itu berasal dari musuh Islam," tulis dia dalam akun Twitternya, seperti dikutip surat kabar Saudi.
via: merdeka.com
0 Komentar untuk "5 Fatwa Ngawur & Konyol Para Ulama Arab Saudi"