Raffi Lecehkan Wartawan, Happy Show Terancam Dibubarkan


Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan siap memberikan sanksi untuk program Happy Show yang tayang di Trans Tv, Hal tersebut dipandang perlu dikarenakan perkataan Raffi Ahmad yang menyinggung profesi wartawan,

Tak tanggung-tanggung, program tersebut diduga melanggar dua pasal sekaligus dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) KPI.

"Jadi program tersebut melanggar dua pasal, yang pertama Pasal 9 dimana Lembaga penyiaran wajib menghormati nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat, juga pasal 10 dimana poin pertama Lembaga penyiaran wajib memperhatikan etika profesi yang dimiliki oleh profesi tertentu yang ditampilkan dalam isi siaran agar tidak merugikan dan menimbulkan dampak negatif di masyarakat," jelas Idy Muzzayad selaku Wakil Ketua KPI Pusat kepada Okezone lewat sambungan telepon, Senin (2/11/2015).

"Kemudian poin keduanya Etika profesi sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) adalah etika profesi yang diakui dalam peraturan perundang-undangan," lanjutnya.

Nantinya, KPI akan memberikan teguran pada acara tersebut sebagai bentuk sanksi pada acara yang melanggar peraturan KPI.

"Nanti kita beri teguran, kan teguran juga bentuk sanksi pada program televisi," pungkas Idy.

[ celebrity.okezone.com ]

Share :

Facebook Twitter Google+
1 Komentar untuk "Raffi Lecehkan Wartawan, Happy Show Terancam Dibubarkan"

MYDRAKOR saatnya nonton film drama korea terbaru dan mudah diaplikasikan, lewat smartphone. Download sekarang juga secara gratis di GooglePlay, Film drama korea menjadi tidak akan tertinggal. MYDRAKOR

https://play.google.com/store/apps/details?id=id.mydrakor.main

https://www.inflixer.com/

Back To Top